Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
Penduduk atau warga suatu negara atau
daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi,
penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi
dan ruang
tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari
dalam ilmu Demografi.
Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi,
ekonomi,
dan geografi.
Demografi banyak digunakan dalam pemasaran,
yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga
pelanggan potensial.
penduduk
itupun merupakan satuan terkecil dari sebuah Negara, dimana dari Negara tersebut
tersusun atas 3 elemen penting yakni ada kebudayaan, masyarakat dan penduduk
itu sendiri, setelah membahas penduduk, mari kita bahas apa itu masyarakat
masyarakat
adalah sekumpulan orang-orang yang mendiami suatu wilayah dimana di wilayah
tersebut memiliki sebuah peraturan dan otoritas yang harus di patuhi oleh
masyarakat tersebut namun di dalam masyarakat tersebut terdepat sebuah
kebudayaan. Apa itu kebudayaan?
Kebudayaan
atau culture adalah keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan
oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Ruth Benedict melihat kebudayaan
sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia
dan yang membedakannya dengan kelompok lain. Para ahli umumnya sepakat bahwa
kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal
yang dipelajari/learning behavior (Sajidiman, dalam “Pembebasan Budaya-Budaya
Kita” ;1999).
Kebudayaan
sifatnya bermacam-macam, akan tetapi oleh karena semuanya adalah buah adab
(keluhuran budi), maka semua kebudayaan selalu bersifat tertib, indah
berfaedah, luhur, memberi rasa damai, senang, bahagia, dan sebagainya. Sifat
kebudayaan menjadi tanda dan ukuran tentang rendah-tingginya keadaban dari
masing-masing bangsa (Dewantara; 1994).
Kebudayaan
dapat dibagi menjadi 3 macam dilihat dari keadaan jenis-jenisnya:
- Hidup-kebatinan manusia, yaitu yang menimbulkan tertib damainya hidup masyarakat dengan adapt-istiadatnya yang halus dan indah; tertib damainya pemerintahan negeri; tertib damainya agama atau ilmu kebatinan dan kesusilaan.
- Angan-angan manusia, yaitu yang dapat menimbulkan keluhuran bahasa, kesusasteraan dan kesusilaan.
- Kepandaian manusia, yaitu yang menimbulkan macam-macam kepandaian tentang perusahaan tanah, perniagaan, kerajinan, pelayaran, hubungan lalu-lintas, kesenian yang berjenis-jenis; semuanya bersifat indah (Dewantara; 1994).
Ki Hajar
Dewantara mendefinisikan kebudayaan sebagai kemenangan atau hasil perjuangan
hidup, yakni perjuangannya terhadap 2 kekuatan yang kuat dan abadi, alam dan
zaman. Kebudayaan tidak pernah mempunyai bentuk yang abadi, tetapi terus
menerus berganti-gantinya alam dan zaman.
0 komentar:
Posting Komentar